Banyak importir Indonesia menghadapi permasalahan serupa ketika membeli barang dari Tiongkok. Meskipun sudah memiliki Sertifikat Asal Form E, mereka tidak bisa menikmati tarif preferensial ACFTA. Lebih parah lagi, kiriman barang dapat mengalami keterlambatan kepabeanan di pelabuhan Jakarta, Surabaya dan kota lainnya.

Penyebab utamanya adalah ketidaksesuaian data dokumen yang tidak memenuhi standar verifikasi kepabeanan Indonesia.

Mengapa Perbedaan Data Shipper pada Form E Membuat Anda Kehilangan Keuntungan Tarif Saat Impor Barang dari Tiongkok ke Indonesia

Berdasarkan peraturan impor Indonesia yang berlaku, agar Form E sah dan dapat digunakan untuk mengajukan tarif preferensial, informasi eksportir yang tertulis di Form E harus sama persis dengan data di Bill of Lading (B/L), Faktur Komersial dan Daftar Kemasan. Setiap perbedaan nama shipper atau ejaan akan membuat sertifikat dianggap tidak valid oleh kepabeanan.
Banyak pembeli skala kecil dan menengah membeli barang langsung dari pabrik, namun pabrik tidak dapat menerbitkan Form E yang nama shipper-nya sesuai dengan bill of lading. Forwarder biasa hanya menangani pengiriman tanpa mengkoordinasikan seluruh dokumen pendukung. Akibatnya, importir harus menanggung biaya tarif yang lebih tinggi, ditambah biaya penahanan barang dan gudang tambahan.
Sebagai forwarder internasional yang berbasis di Tiongkok, kami menyediakan solusi dokumen terintegrasi. Kami menetapkan satu nama shipper sebelum pengiriman untuk menjamin kesesuaian data penuh antara B/L, faktur, daftar kemasan dan Form E resmi yang dapat diverifikasi. Kami membantu importir Indonesia mendapatkan potongan tarif dan menghindari risiko kepabeanan.
Rekomendasi tautan internal: Bagaimana Forwarder Tiongkok Menyelesaikan Masalah Dokumen Konsisten untuk Impor Indonesia | Kerugian Ekonomi Akibat Ketidaksesuaian Dokumen Form E

相关新闻

联系我们

联系我们

15918663863

在线咨询:点击这里给我发消息

邮件:caurobert8@gmail.com

工作时间:周一至周五,9:30-18:30,节假日休息

关注微信
关注微信
分享本页
返回顶部